KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA K3
Monday, March 10, 2014
2 Comments
Menurut ILO, kecelakaan kerja di klasifikasikan menjadi $ golongan, yaitu:
a. Klasifikasi Menurut Jenis Kecelakaan
Menurut jenis kecelakaan, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
· Terjatuh
· Tertimpa benda
· Tertumbuk
· Terjepit
· Gerakan melebihi kemampuan
· Pengaruh suhu
· Terkena arus listrik
· Terkena bahan-bahan berbahaya/radiasi
b. Klasifikasi menurut penyebab kecelakaan
Menurut penyebab kecelakaan, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
· Mesin
· Alat angkut
· Peralatan lain, seperti dapur pembakaran atau pemanas, instalasi listrik
· Bahan-bahan zat kimia atau radiasi
· Lingkungan kerja, misalnya di ketinggian atau kedalaman tanah
c. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan
Menurut sifat luka atau kelainan, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
· Patah tulang
· Dislokasi ( keseleo )
· Regang otot ( urat )
· Memar dan luka dalam yang lain
· Amputasi
· Luka di permukaan
· Geger dan remuk
· Luka bakar
· Keracunan-keracunan mendadak
· Pengaruh radiasi
· Lain-lain
d. Klasifikasi menurut letak kelainan atau cacat di tubuh
Menurut letak kelainan atau cacat di tubuh, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
· Kepala
· Leher
· Badan
· Anggota atas
· Anggota bawah
· Banyak tempat
· Letak lain yang tidak termasuk klasifikasi tersebut.
Bagus klasifikasinya
ReplyDeleteTraining Sistem ISO & Basic K3 30 agustus - 1 September https://www.katiga.id/jadwal-training/
makasih bosquu
Delete